Sebut Ada Kendala Mobile JKN, Wabup Lahat : Banyak Masyarakat di Desa Belum Tau

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih memimpin rapat pertemuan bersama pihak BPJS Kesehatan.--
Koranlapos.com - Wakil Bupati (Wabup) Lahat Widia Ningsih SH MH pimpin rapat forum kemitraan pengelolaan kerja sama Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan pemangku kepentingan Kabupaten Lahat. Acara ini diselenggarakan di Ops Room Pemerintah Kabupaten Lahat, Jum’at 20 Juni 2025.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mempermudah koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mengatasi kendala operasional, serta mendapatkan dukungan untuk peningkatan mutu layanan kesehatan.
Forum ini juga berfungsi sebagai wadah monitoring dan evaluasi penyediaan fasilitas kesehatan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) di fasilitas kesehatan.
Ayub Ibrahim, perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau, menjelaskan bahwa forum kemitraan ini berlandaskan pada Keputusan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lubuk Linggau Nomor 30 Tahun 2005.
BACA JUGA:Wabup : Keresahan Masyarakat Jangan Berlarut-larut
Ia juga memaparkan struktur keanggotaan forum yang melibatkan Bupati Lahat sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, Kepala BPJS Kesehatan sebagai sekretaris, serta berbagai unsur lain seperti Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala BKPSDM, Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, dan organisasi profesi kesehatan.
Ayub menyoroti beberapa tantangan dalam pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan di tahun 2025, antara lain peningkatan pengajuan kerja sama FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), masalah fraud, serta implementasi sistem yang dapat menjangkau daerah terpencil.
Ia juga menyampaikan perlunya peningkatan kelas rumah sakit agar dapat menyediakan layanan yang lebih baik, termasuk penambahan tempat tidur dan dokter spesialis.
BACA JUGA:Wabup Lahat Ajak Seluruh OPD Berkontribusi, Wujudkan Visi Menata Kota Membangun Desa
BACA JUGA:Wabup Lahat Apresiasi Langkah Polri Tindak Kendaraan ODOL
Ayub juga mengungkapkan 10 besar keluhan peserta BPJS Kesehatan, yang didominasi oleh antrean pelayanan rawat jalan dan inap yang tidak jelas, pembatasan layanan, sikap petugas yang kurang ramah, jadwal dokter yang tidak sesuai, serta ketersediaan obat yang mengharuskan pasien mencari sendiri.
Ia menekankan bahwa dalam ketentuan kerja sama, pasien tidak boleh dibebankan untuk mencari obat. Ayub juga mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan masyarakat dalam antrean online dan telekonsultasi.
Mengenai Universal Health Coverage (UHC), Ayub menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkab Lahat yang telah mendaftarkan masyarakatnya sebagai peserta BPJS.