Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah, Plt Disdikbus Lahat Tekankan Pembelajaran Menyenangkan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat, Dr. Hasperi Susanto SPd MM. --

Koranlapos.com - Implementasi program wajib belajar 13 tahun dicanangkan pemerintah dengan memasukkan satu tahun pra sekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), mendapat perhatian serius dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat, Dr. Hasperi Susanto SPd MM. 

Ia menekankan bahwa meskipun PAUD kini menjadi bagian dari wajib belajar, pendekatan pembelajarannya harus tetap disesuaikan dengan karakteristik anak usia dini.

Hasperi menjelaskan bahwa, program wajib belajar 13 tahun memang sudah dimulai tahun ini, dan satu tahun di antaranya diperuntukkan bagi PAUD.

Namun, ia mengingatkan para pendidik dan orang tua untuk memahami bahwa proses pembelajaran di PAUD sangat berbeda dengan jenjang pendidikan formal lainnya. 

BACA JUGA:Petani Berkeluh Kesah, Harga Biji Kopi Robusta di Empat Lawang Anjlok

BACA JUGA:Warga Serahkan Senpi Rakitan, Kapolsek Tebing Tinggi Bilang Ini

"Memang di tahun ini diwajibkan untuk 13 tahun wajib belajar. 13 tahun wajib belajar itu, satu tahunnya PAUD," ujarnya.

Ia menegaskan, fokus utama di jenjang PAUD bukanlah pada tuntutan akademis yang berat. 

"Tapi harus diperhatikan juga, untuk di PAUD sendiri, proses pembelajarannya berbeda. Memastikan menyenangkan, jangan terlalu berat," tambahnya.

BACA JUGA:Sebut Ada Kendala Mobile JKN, Wabup Lahat : Banyak Masyarakat di Desa Belum Tau

BACA JUGA:Alhamdulillah : 350 Siswa Diterima di SMKN 1 Lahat Lewat Jalur Tes

Ia secara spesifik menekankan bahwa, PAUD tidak menuntut anak-anak untuk harus bisa membaca, menulis, dan berhitung.

"Salah satunya targetnya harus bisa membaca, menghitung, calistung dalam artian itu. Nah itu tidak dituntut," tegasnya.

Lebih lanjut, dalam masa transisi dari PAUD ke Sekolah Dasar (SD), Hasperi juga mengingatkan agar tidak ada SD yang mengategorikan penerimaan siswa berdasarkan kemampuan membaca dan berhitung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan