Sambut Puncak Haji 2024, Seluruh Jamaah Haji Indonesia Sudah Bergeser ke Makkah

Seluruh Jamaah Haji Indonesia Sudah Bergeser ke Makkah. Foto Media Center Haji.--

Semua mahasiswa di UIM mendapat beasiswa penuh. Mulai dari biaya pendidikan, asrama, makan, uang saku, buku, hingga tiket pulang ke Indonesia PP setiap tahun. "Dulu kalau kita nggak pulang, uang tiketnya diberikan mentah (tunai). Sekarang kalau tidak dipakai, ya hangus," kata Bukhori. 

Mahasiswa biasanya pulang ke Indonesia pada liburan panjang. Mereka libur panjang pada musim haji. Awal Zulhijah hingga akhir Muharam. 

Bila dinominalkan, selama empat tahun studi, nilai beasiswa di UIM mencapai Rp 1 miliar. Makanya, Ustaz Dr Ariful Bahri MA, alumnus UIM asal Kampar, Riau, yang menjadi pengisi kajian di Masjid Nabawi, mengatakan bahwa beasiswa di UIM itu 1000 persen. Untuk menggambarkan bahwa semua hal kebutuhan mahasiswa di UIM ditanggung oleh Kerajaan Arab Saudi.

"Ini bagian dari misi Arab Saudi untuk menyebarkan Islam ke seluruh dunia. Makanya kampus ini memang lebih banyak mahasiswa internasional daripada mahasiswa asli dari Arab Saudi," kata Zulmar. 

Zulmar adalah mahasiswa asal Palembang. Ia pernah kuliah di UIN Wali Songo Semarang. Pada semester 5, ia mendaftar ke UIM. Diterima. Saat itu pandemi. Kuliah bahasa dilakukan secara online. Pun kuliahnya di UIN Wali Songo. (*)

 

Baca juga berita : 

Hal yang Dilarang Saat Ihram, Apakah Boleh Pakai Minyak Angin? 

KORANLAPOS.COM - Pergerakan jamaah calon hajj (Calhaj) Indonesia sudah banyak yang bergeser dari Kota Kota Madinah dan Jeddah ke Kota Suci Makkah. Mereka akan melaksanakan ibadah umrah wajib di Masjidil Haram. 

 

Saat melakukan ihram, ada beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh calon jamaah haji Indonesia. Di antaranya, orang yang sedang ihram tidak boleh memakai wewangian. Namun, apa yang dimaksud dengan wewangian ini? 

 

Salah satu petugas Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah PPIH Arab Saudi, KH Moqsith Ghazali menjelaskan, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang ihram.

 

"Misalnya orang yang sedang ihram tidak boleh memakai wewangian, padahal di luar jam itu dibolehkan. Apa yang dimaksud dengan wewangian ya misalnya parfum itu tidak dibolehkan," ujat Kiai Moqsith di Kantor Daker Makkah, Selasa (28/5/2024). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan