Terpaksa Puasa di Sel Tahanan

FOTO IST Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Empat Lawang. --

LAPOS, Empat Lawang - Nampaknya Milan Yudi (29) dan Nando Anugrah (22), warga Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Harus menjalankan ibadah puasa dibalik jeruji besi Polres Empat Lawang.

 

Pasalnya, kedua orang ini ditangkap akibat ketahuan membawa narkotika jenis ganja, yang dibungkus didalam karung. Dengan berat bruto 900 gram. Kedua nya ditangkap di Desa Sleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Narkoba Iptu Kemas Junaidi, mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut, berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sat Narkoba Polres Empat Lawang langsung melakukan giat patroli diwilayah Desa Sleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang yang di pimpin langsung oleh dirinya.

 

Pada saat melakukan patroli di Desa Sleman Ulu, lanjut Iptu Junaidi, anggota sat narkoba melihat 2 orang mencurigakan membawa motor. Dan pada saat di berhentikan 2 orang tersebut berusaha untuk melarikan diri.

 

"Anggota kita langsung mengamankan 2 orang tersebut, setelah mengamankan 2 orang itu anggota langsung melakukan penggeledahan dan di temukanlah 1 ball karung di sekitar motor yang di kendarai 2 orang itu," katanya.

 

Setelah diuka karung tersebut ditambahkan Iptu Junaidi, ditemukanlah  1 paket yang di duga keras narkotika jenis ganja dengan berat bruto 900 gram, yang di temukan di jalan tempat kedua tersangka di amankan yang di lempar oleh tersangka tersebut.

 

 

"Penangkapan kedua pelaku ini pada hari Rabu 13 Maret 2024, sekira pukul 20.30 Wib. Di jalan lintas Desa Sleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Empat Lawang," ungkapnya. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan