Dinkes Catat Ada 88 Kasus HIV, 26 Bukan Asal Lahat, Sebagian Kelompok LSL

Ilustrasi HIV--
Koranlapos.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat mengungkapkan ada 88 orang warga mengidap HIV/AIDS. Angka tersebut terhitung dari tahun 2020 hingga 2025 ini.
Dari total kasus tersebut, diantaranya 26 orang bukan dari KTP Lahat melainkan dari luar kota, yang sebagian besar ditemukan pada kelompok LSL (Laki-laki suka laki-laki) dan IMS (Inveksi menular seksual).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Taufik M Putra SKM MM melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Aiwa Marlina SKM MM menyampaikan HIV sudah naik lagi karena ada data laporan setiap bulan.
"Untuk kasus sekarang ini di Kabupaten Lahat itu, sekarang sudah naik lagi dari 88 kasus itu ada 26 orang bukan pakai KTP Lahat dan 2 orang tidak diketahui," ujarnya. Selasa 24 Juni 2025.
Dikatakannya, walaupun dari luar Lahat, pasien minta obat tetap dilayani, karna ini penyakit menular, mereka berobat aja sangat bersyukur, agar tidak berkembang lebih lagi.
BACA JUGA:Bikin Gigit Jari! Harga Cabai Melonjak di PTM Square Lahat
BACA JUGA:Warga Lahat Tengah Sebut Tepian Ayek Lematang Seperti Jalan Tol
Adapun, untuk pengobatan HIV Kabupaten Lahat mempunyai tempat pengobatan, ada 6 PDP (Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan) itu bisa di rumah sakit umum, rumah sakit DKT, Puskesmas Merapi 2, Puskesmas Perumnas, Puskesmas Sawang naga dan Tanjung Sakti.
"Jadi dia memang kayaknya lintas-lintas perbatasan satu-satu PDP jadi itu memudahkan tempat pengambilan obat, bukan seluruh puskesmas bisa untuk ngambil obat HIV," tuturnya.
Dalam antisipasi penyebaran kasus HIV di Kabupaten Lahat tersebut, Dinas Kesehatan melakukan skrining dengan 7 sasaran utamanya, diantaranya, ibu hamil, perempuan suka perempuan (PSP), Laki-laki suka laki-laki, wanita pekerja seksual, pengguna jarum suntik, dan masyarakat rentan sera Inveksi menular seksual (IMS).
"7 itu sasaran kunci kita, kalau sudah sasaran tersebut baru masyarakat umum, memang benar-benar berisiko, tapi itulah 7 sasaran kunci yang diutamakan," jelas Aiwa.
BACA JUGA:Polsekta Lahat Terima 14 Pucuk Senpi Rakitan Laras Panjang dan Pendek yang Diserahkan Warga
Dengan demikian, pihaknya mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan, karena ciri-cirinya tidak nampak kalau sudah sampai stadium tidak bisa urus lagi kemudian juga bener-bener ada penertiban dari pihak terkait.