Polsekta Lahat Terima 14 Pucuk Senpi Rakitan Laras Panjang dan Pendek yang Diserahkan Warga

14 Senpi Rakitan diserahkan oleh kades dan warga ke Polsekta Lahat.-Koranlapos.com-

Koranlapos.com - Sebanyak 14 pucuk senjata api (Senpi) rakitan diserahkah oleh warga ke Polsek Kota (Polsekta) Polres Lahat sepanjang pelaksanaan Operasi (Ops) Senpi di bulan Juni 2025. 

Diketahui Ops Senpi 2025 dilakukan selama 16 hari terhitung dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2025. Selama pelaksanaan Polres Lahat dan Polsek jajaran telah menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpi rakitan.

Dalam hal ini Polsek Kota Lahat telah menerima 14 senjata api rakitan (Senpira) yang terdiri dari ; 12 senpi rakitan laras panjang dan 2 senpi rakitan laras pendek.


Senpi rakitan laras panjang dan pendek--

Penyerahkan dilakukan oleh Kepala Desa Giri Mulya bersama masyarakat Desa Giri Mulya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Team Jagal Bandit Bekuk Tersangka Penganiayaan di Lahat, Berikut Kronologinya

BACA JUGA:Kebakaran Gudang di Kota Lahat, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta

Penyerahan dilakukan belum lama ini Senin 23 Juni 2025 pukul 16.10 WIB bertempat di Balai Desa Giri Mulya Lahat. Penyerahan senpi rakitan ini di terima langsung oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno SH yang didampingi oleh Waka Polsek Iptu Resmi Sihombing SH, Kanit Binmas Itpu Rais Comara, Kanit Provost Bripka Piki Nopriansyah, Bhabinkamtibmas Desa Giri Mulya Bripka SP Gultom, dan personel Polsek Kota Lahat serta didampingi pihak TNI.

"Saat ini ke 14 senpi rakitan ini telah disita dan diamankan di Polsek Kota Lahat. Pada saat penyerahan oleh kades dan masyarakat terlebih dahulu membuat surat penyerahan dan perjanjian," sampaian Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono.

Aiptu Liespono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi 2025.

BACA JUGA:Masuk Kawasan RTH : Satpol PP Lahat Layangkan Surat Peringatan ke 6 Bangunan Liar di Tepian Ayek Lematang

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Empat Lawang Ikut Retret Gelombang ke II di IPDN

Penyerahan senjata secara sukarela ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat yang tinggi serta sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

"Kami mengimbau kepada seluruh warga, apabila masih ada yang memiliki atau menyimpan senjata api ilegal, baik rakitan maupun organik, agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Karena Ini demi keselamatan bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman," sampaiannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan