LAPOS, Empat Lawang - Winata Kusuma, seorang pemuda asal Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, diamankan polisi karena kedapatan membawa sabu.
Kejadian tersebut terjadi pada saat Winata hampir menabrak polisi saat hendak ditangkap di Kampung Sungai Lidi Kelurahan Pasar, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Minggu, 21 Juli 2024 yang lalu.
Winata terlihat gugup ketika berhadapan dengan polisi dan secara refleks membuang bungkus rokok yang ternyata berisi sabu.
Meskipun mencoba melarikan diri dengan motornya, ia gagal melewati polisi dan hampir menabrak mereka, hingga akhirnya jatuh tersungkur di jalan.
Dalam bungkus rokok yang dibuangnya, polisi menemukan sabu seberat 0,18 gram. Winata juga mengalami luka pada kepala dan kaki akibat jatuh dari motor, sehingga sempat dilarikan ke rumah sakit oleh petugas.
Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasi Humas Iptu Salpia Wardi, mengungkapkan, bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1. (smt)