Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Timbangan Digital

Petugas Satresnarkoba Polres Lahat menunjukkan barang bukti sabu dan alat timbang digital hasil penggerebekan dua tersangka pengedar narkotika, Rabu (6/8/2025).-Koranlapos.com-Humas Polres Lahat

KORANLAPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Lahat, Rabu (6/8/2025) malam.

Kasat Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Noprianto, S.H., dan Kanit Idik II Bripka Jupriadi, S.H., memimpin langsung operasi tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/62/VIII/2025/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL.

Operasi dimulai sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan. Di lokasi ini, petugas menangkap tersangka inisial PS (32), warga Kelurahan Gunung Gajah. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang dan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 2,51 gram dan 0,59 gram.

Selain itu, diamankan pula satu unit telepon seluler dan sejumlah barang bukti lain. Dari hasil pemeriksaan awal, PS mengaku barang tersebut berasal dari tersangka HP (28), warga Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat.

BACA JUGA:SDN 10 Lahat Tanamkan Kepedulian Siswa Lewat Kegiatan Jumat Berbagi

BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Gerakan Pangan Murah, Kendalikan Inflasi dan Ringankan Beban Warga

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim bergerak ke rumah kontrakan Halim Perdana di Kelurahan Pagar Agung. Di lokasi ini, polisi menyita satu unit timbangan digital, satu unit telepon seluler, dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga terkait peredaran narkoba.

Total barang bukti yang diamankan meliputi dua paket sabu dengan berat kotor 3,10 gram, satu timbangan digital, tiga unit ponsel, dan uang tunai Rp300 ribu.

"Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Lahat dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan