Sore yang Memborgol ASN

Barang bukti sabu seberat 102 gram yang disita dari ASN berinisial DP, hasil penangkapan di Desa Tanjung Payang, Lahat Selatan.-Koranlapos.com-Zaki / Lahat Pos

KORANLAPOS.COM - Sore itu, jalanan di Desa Tanjung Payang, Lahat Selatan, Kabupaten Lahat menunjukkan pukul 16.00 WIB. Belum jam sibuk. Matahari pun belum benar-benar tenggelam. Tapi satu motor berhenti bukan karena macet, tapi karena dicegat.

Yang dicegat bukan orang sembarangan. Namanya DP. Umurnya 32 tahun warga Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Dan statusnya aparatur sipil negara. ASN. PNS. Abdi negara.

Tapi hari itu, dia bukan sedang mengabdi. Dia sedang membawa sesuatu. Sebuah paket. Di dalam jaketnya. Plastik klip. Putih. Kristal. Beratnya 102,33 gram. Seratus gram lebih bukan sekadar “pemakai”.

DP tak banyak bicara. Ia diam saat digiring. Tangannya diborgol. Motornya Honda Spacy merah hitam ikut dibawa. Begitu pula ponsel Redmi 12-nya. Ada uang Rp300 ribu di sakunya. Dan dua plastik klip kosong. Semuanya diamankan.

Yang bicara justru polisi. Pernyataannya disampaikan lewat Kasubsi Penmas, Aiptu Liespono. Lewat rilis. Seperti biasa. Bahasa resmi.

Katanya, informasi awal datang dari warga. Ada transaksi mencurigakan di wilayah itu. Maka tim langsung bergerak dan sore itu, DP tertangkap.

BACA JUGA:Kejari Lahat Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Yang mengejutkan bukan cuma statusnya sebagai ASN. Tapi juga pengakuannya. Bahwa sabu itu titipan. Dari narapidana. Namanya disebut: Alam. DP mengaku hanya “mengantar paket” untuk rekan Alam di luar. 

"Diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang dititipkan oleh Alam. Tahanan Lapas Kelas II A Lahat kepada dirinya untuk diantarkan ke temannya Alam," ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, Selasa 29 Juli 2025.

Sekarang DP harus menghadapi kenyataan. Ia dijerat pasal berat: Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika. Pasal untuk pengedar. Bukan pengguna. Ancaman hukumannya. tidak main-main.

Lahat, sore itu, menjadi saksi betapa narkotika bisa menyusup ke mana saja. Bahkan ke dalam sistem birokrasi Kini DP bukan lagi sekadar ASN. Ia bagian dari statistik. Statistik panjang kasus narkoba yang terus menghantui negeri ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan