Apkasi Desak Reformasi Izin Tambang

Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi saat menjadi narasumber FGD BPK RI di Jakarta, membahas lemahnya kewenangan daerah dalam mengawasi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Rabu, 23 Juli 2025.-Koranlapos.com-HUMAS APKASI

JAKARTA, KORANLAPOS.COM – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zarnubi, menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Acara ini digelar dalam rangka pemeriksaan tematik terkait penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atas kegiatan usaha pertambangan oleh pemerintah daerah tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (23/07/2025).

Dalam pemaparannya, Bursah menegaskan bahwa sektor pertambangan di Indonesia menyimpan potensi ekonomi yang luar biasa. Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan kerap menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, seperti pencemaran air, udara, tanah, kerusakan ekosistem, hingga potensi konflik sosial di wilayah terdampak.

“Pemerintah daerah, sebagai pihak yang langsung bertanggung jawab atas wilayah administratifnya, memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan kegiatan pertambangan tetap dalam koridor perlindungan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Bupati Kabupaten Lahat ini dikutip dari laman resminya.

Namun, lanjut Bursah, pelaksanaan tanggung jawab tersebut di lapangan tidaklah mudah. Pemerintah daerah seringkali dihadapkan pada berbagai kendala, seperti keterbatasan kewenangan, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta minimnya sumber daya manusia, peralatan, dan anggaran yang memadai.

“Permasalahan ini tidak lepas dari dampak implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menarik sebagian besar kewenangan perizinan pertambangan ke pemerintah pusat. Akibatnya, saat terjadi aksi protes atau permasalahan lingkungan di daerah, pemerintah daerah sering kali tidak memiliki posisi yang cukup kuat untuk bertindak cepat dan efektif,” tegasnya.

BACA JUGA:Desa Bangkit Lewat Expo 2025

BACA JUGA:Duduk Berdiri Oleh: Dahlan Iskan

Bursah berharap forum seperti FGD ini bisa menjadi momentum evaluasi kebijakan pertambangan nasional, sekaligus mendorong sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup tanpa menghambat laju pembangunan ekonomi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan