Disnakertrans Lahat : UMK Kabupaten Belum Terwujud, Pembentukan Dewan Pengupahan Lahat Terkendala

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HI & Jamsostek), Andri Kurniawan SE-Tiara / Lahat Pos-

Terkait harapan dari UMK ini, Andri menyampaikan dua poin utama. Harapannya yang pertama dapat menyejahterakan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Lahat dengan kenaikan upah ini. "Untuk perusahaan akan tercapainya produksi," ucapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan