Lahat Pos - Listrik yang kerap padam di Lahat menjadi sorotan wakil rakyat. Sebab belakangan ini nampaknya sudah klimaks mengganggu aktivitas warga terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Ketua Komisi II DPRD Lahat, Tomi Pandrika SH meminta dengan tegas kepada pihak PLN agar meningkatkan pelayanan pelanggan. Sebab, ia merasa prihatin dengan dampaknya kepada UMKM, apabila terjadi pemadaman listrik yang cukup lama.
"Kadang dalam sehari ada 4-5 kali lampu padam. Tentu kita prihatin dengan hal itu terutama wilayah-wilayah kecamatan," ujar Tomi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Lahat, Selasa 12 November 2024.
Komisi II DPRD Lahat, Arry Amd mengatakan bahwa imbas padamnya listrik juga berdampak kepada hilangnya sinyal. Terutama di desa-desa.
Selain itu dirinya juga menemukan keluhan masyarakat adanya tegangan listrik yang tiba-tiba naik turun sehingga berdampak kepada elektronik.
"Listrik padam bahkan tegangannya naik-turun bisa picu kerusakan alat elektronik. Apalagi listrik untuk UMKM adalah penting jalannya perekonomian," ujarnya.
Komisi II DPRD Lahat Sutra Imansyah SE mengaku bahwa akhir akhir ini sangat sering ditemukan padamnya listrik terutama di Dapil VII Kikim Area bahkan cukup meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Intip! Bandara Paling Berbahaya di Dunia, Hanya Pilot Terlatih dan Berpengalaman
Beberapa penyebab terjadinya gangguan, masalahnya jaringan pendistribusian listrik jalurnya masih di dekat pepohonan.
"Apabila sifat penebangan pohon di ujung nya saja, nanti tumbuh lagi, kalau bisa dipangkas habis agar tidak terjadi pemotongan yang berulang, artinya ini kalau ada izin dari warga," ujarnya.
Menurutnya, apabila dari pihak PLN melakukan pengantian biaya pemangkasan habis pepohonan warga. Maka PLN diminta siapkan anggaran.
"Kalau ada anggaran PLN siapkan, supaya pendistribusian listrik lancar. PLN kan BUMN negara," ujarnya.
Komisi II DPRD Lahat Ardiansyah SH pun bakal mengajukan peraturan daerah (Perda) inisiatif tentang pohon untuk keamanan jaringan listrik dan sebagai payung hukum PLN, demi kelancaran listrik.
Ia mengatakan pengajuan perda tentang pohon untuk mencegah adanya masyarakat yang menanam pohon di bawah jaringan listrik yang dipasang oleh PLN.