Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun. (*)
Tags : #penundaan
#kepala desa
Kategori :
Terkait
Minggu 29 Sep 2024 - 22:53 WIB
51 Desa Dipastikan Ikut Pilkades Tahun 2025
Jumat 12 Jan 2024 - 19:08 WIB
Berikut Nama 43 ASN Jabat Pjs Kades
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 16:35 WIB
Sempat Dibongkar Paksa, Tim Evaluasi Pasang Kembali Palang Perlintasan, Dishub Lahat : Tolong Pengertiannya
Jumat 22 Nov 2024 - 20:58 WIB
Tokoh Pemuda Kabupaten Lahat Widia Ningsih Hadiri Grand Final Turnamen Volly Se-Kabupaten Lahat
Jumat 22 Nov 2024 - 19:09 WIB
Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis
Jumat 22 Nov 2024 - 19:03 WIB
Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati : Sekarang Zaman Sudah Cardless
Jumat 22 Nov 2024 - 16:06 WIB
Tim Monev Kecamatan Merapi Barat Hadir Di Desa Merapi, Simak Kegiatanya
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 09:11 WIB
Intip! Yakutsk, Kota Terdingin di Dunia Tembus 70 Derajat
Sabtu 23 Nov 2024 - 07:41 WIB
All New Sante Fe Jadi Model Kedua Nyundai di Indonesia, Ini Harganya
Sabtu 23 Nov 2024 - 01:01 WIB
Lezatnya Lemper Ketan Camilan Tradisional Terkenal Dengan Rasa Gurih dan Kenyal
Jumat 22 Nov 2024 - 22:07 WIB
Tim Bola Voli Putri NKVC Desa Negeri Agung Kembali Sukses dan Raih Prestasi
Jumat 22 Nov 2024 - 20:58 WIB