Dibiayai ADD ! 60 Kuota Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Lahat, Berikut Kategorinya

Minggu 30 Jun 2024 - 17:20 WIB
Reporter : Zki
Editor : Zki

 

l. Peraturan Kepala Desa tentang Penetapan Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

 

m. Pekerja Rentan Desa Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud pada angka 8 disampaikan kepada Camat dan Kepala Dinas PMD Kab. Lahat. 

 

n. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan dilakukan melalui Petugas BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lahat.

 

- Berikut Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan Desa antara lain : 

 

A. Jaminan Kecelakaan Kerja : 

 

I. Biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis tanpa batasan biaya sampai sembuh. 

 

II. Biaya transportasi kecelakaan kerja : - Transportasi Darat : Rp 5.000.000 - Transportasi Laut : Rp 2.000.000 - Transportasi Udara : Rp 10.000.000 

 

III. Layanan homecare diberikan paling lama 1 tahun, maksimal biaya Rp20.000.000. 

Kategori :