LAPOS, Pagaralam - Oknum Kepala Fasilitas Kesehatan dilaporkan stafnya ke kepolisian. Lantaran, diduga melakukan tindak penganiayaan.
Informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan tersebut dilaporkan korban inisial, NS (41). Berdasarkan surat tanda lapor No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan. Rabu, 5 Juni 2024.
Pengaduan korban tersebut diterima Satreskrim Polres Pagar Alam. Korban didampingi sang suami langsung memberikan keterangan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku RN.
Menurut keterangan NS, jika awal penganiayaan yang dilakukan ketika berada di kantornya, sekira pukul 08.30 WIB.
Korban dan terlapor membahas pekerjaan. Yang tidak lama terjadilah cekcok mulut.
Yang kemudian berujung pemukulan. Pelaku melakukan penamparan ke arah muka persisnya mengenai bibir dan beradarah.
Dari penuturan korban, jika pemukulan diduga ketersingungan terlapor. Karena korban menanyakan insentif bulanan yang diterima yang tak sesuai.
"Dari pemukulan tersebut, dia (terlapor) juga melontarkan perkataan tak seharusnya dikeluarkan dari seorang atasan," jelas dia.