Dewan Pengupahan Lahat 2025, Harapan Baru bagi Buruh

Suasana rapat pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat yang dipimpin Wakil Bupati Widia Ningsih.-Koranlapos.com-Yani / Lahat Pos
LAHAT, KORANLAPOS.COM – Ruang Ops Room Pemkab Lahat dihadiri pejabat. Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lahat, Widia Ningsih SH MH hadir memimpin jalannya rapat pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat.
Agenda utamanya jelas, pengukuhan Dewan Pengupahan sekaligus persiapan penyusunan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lahat, Mustofa Nelson SSos MSI menjelaskan, Surat Keputusan (SK) pembentukan dewan telah ditandatangani Bupati Kabupaten Lahat sejak Agustus lalu.
“Setelah dikukuhkan, dewan akan mulai bekerja. Rapat rutin, survei harga kebutuhan pokok, dan kolaborasi lintas dinas untuk pertukaran data,” jelasnya, Rabu 10 September 2025.
BACA JUGA:BELADAS Membuka Jalan, 96 Mahasiswa Lahat Menapaki Dunia Sarjana
BACA JUGA:Polres Lahat Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan kepada Masyarakat
Wabup Widia menegaskan bahwa inti dari pembentukan Dewan Pengupahan adalah lahirnya UMK Lahat.
“Goal-nya UMK. Tidak hanya mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel. Kita ingin punya standar sendiri. Insya Allah lebih tinggi dari UMP,” ucapnya.
Ia juga menyoroti peran perusahaan dalam memberikan kontribusi positif kepada buruh. “Buruh itu tulang punggung. Jika UMK naik, daya beli masyarakat ikut naik. Ekonomi daerah pun berputar lebih cepat,” tambah Widia.
Karena itu, Wabup meminta agar pengukuhan Dewan Pengupahan segera dilakukan. Setelah itu, survei lapangan terkait harga sembako (sembilan bahan pokok) harus digelar. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan UMK Kabupaten Lahat 2025.