Perubahan ini membawa sejumlah implikasi, salah satunya hilangnya fungsi ganda Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan daerah otonom tingkat Provinsi.
Jakarta tidak lagi memiliki kewenangan khusus sebagai Ibu Kota Negara. Pemerintahan Jakarta akan fokus pada pembangunan dan pelayanan publik bagi warga.
Pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah di Jakarta akan diatur ulang.
Jakarta akan tetap menjadi kota metropolitan yang penting dengan peran ekonomi dan budaya yang signifikan. (*)
BACA JUGA BERITA :
Ini Keindahan Air Terjun Batu Kampit Yang Sangat Menyeguhkan Hati
KORANLAPOS.COM - Sebagian orang masih terasa asing dengan air terjun batu kampit. Yang berada di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu tersebut.
Kategori :