Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian

--
KORANLAPOS.COM - Polres Lahat melalui Polsek Pseksu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Lubuk Atung, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat. Kasus ini dilaporkan oleh korban, Junaidi, pada tanggal 6 Oktober 2025.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu belakang rumah korban yang sedang tidak berpenghuni.
Setelah pintu terbuka, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil beberapa barang, antara lain 1 buah kulkas, 1 buah mesin pompa air, 1 buah kompor gas, 2 buah ambal, 1 buah tedmon penampung air, 4 buah kursi plastik, dan 1 helai kain sarung.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Pseksu untuk ditindaklanjuti. Kapolsek Pseksu, Ipda Zulkarnain SH, MH, memimpin langsung proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.
BACA JUGA:Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan
BACA JUGA:Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Tebing Tinggi
Berdasarkan keterangan pelaku pertama, inisial B, yang telah lebih dulu diamankan di Polres Lahat, serta petunjuk dari saksi dan penadah barang curian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap DN pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua penadah barang curian, yaitu Y dan P.
Barang bukti yang disita antara lain 1 buah kulkas, 1 buah pompa air, 4 buah kursi plastik warna coklat, dan 1 helai kain sarung.
Kapolsek Pseksu, Ipda Zulkarnain SH, MH, menyatakan bahwa kedua tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lahat, serta tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi," ujarnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian ini, Polres Lahat berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat