"Kalau belanja di Supermarket, bawa kantong sendiri ya. Bawa dari rumah, jangan pakai kantong kresek untuk mengurangi sampah plastik yang ada di Kabupaten Lahat," tegasnya.
Widia juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Gumai Talang yang sudah penuh.
"Maka dari itu, untuk menghemat tempat pembuangan sampah, buanglah sampah pada tempatnya," tambahnya.
Ia bahkan menyampaikan rencana Pemkab Lahat untuk memberlakukan peraturan tegas terkait pembuangan sampah sembarangan.
"Tahun depan akan kita realisasikan, jangan membuang sampah sembarangan. Kalau membuang sampah sembarangan akan didenda. Kalau tahun depan masih buang sampah (sembarangan), mulainya dari tahun ini, akan didenda 10 juta biar menyediakan kota sampah," imbuhnya.
Widia juga mengingatkan dampak buruk sampah plastik yang sulit terurai.
"Sampah plastik ini bisa terurai 20 tahun. Bayangkan, kalau kita membuang sampah plastik di tanah, itu bisa terurai selama 20 tahun," tuturnya.
Ia juga mewanti-wanti bahaya banjir yang diakibatkan oleh sampah yang menyumbat saluran air.