Bawa Kabur Motor dan Uang PNM, Pelaku Berhasil Dibekuk

DITANGKAP: Pelaku inisial SM diamankan jajaran Polsek Merapi Barat. Foto: dok Humas Polres Lahat.--

Lahat Pos, Lahat - Ops Sikat Musi II 2025 Polres Lahat, melalui Polsek Merapi Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Candra Kirana SH MH, dan personel telah berhasil ungkap kasus curat berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/44 /X/2025/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 29 Oktober 2025.

Waktu kejadian pada Rabu 29 Oktober 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di Mess PNM (Pemodalan Nasional Madani) yang beralamat di Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Korban diketahui inisial Put (24), seorang karyawati asal Palembang.

Tersangka inisial SM (20), warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. 

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Pada Rabu 29 Oktober 2025, sekitar jam 02.30 WIB bertempat di mess Pemodalan Nasional Madani Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Beat nomor polisi BG 43xx ADD an. PT Mitra Bisnis Madani dan uang sebesar Rp16.000.000.

Pelaku inisial SM dengan cara menaiki pagar dari belakang rumah. Tepatnya dari atas WC rumah. Selanjutnya pelaku membuka genteng sebanyak enam genteng.

Setelah itu pelaku masuk kedalam rumah dari celah genteng. Kemudian langsung menuju ke kamar bagian bawah. Pelaku melihat kunci-kunci di atas kamar sehingga diambil oleh pelaku.

Lalu pelaku langsung membuka pintu pagar menggunakan kunci yang telah diambilnya tersebut. Pelaku masuk kembali kedalam rumah dan melihat ada satu orang wanita yang tidur di area tamu. Disamping wanita tidur ada satu buah tas yang berisikan uang sebesar Rp.16.000.000.

Selanjutnya mengarah ke garasi bawah rumah terdapat satu unit sepeda motor Beat nomor polisi BG 43xx ADD an. PT Mitra Bisnis Madani. Lalu, pelaku langsung kerluar dari rumah kabur.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.31.000.000. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Merapi Barat Polres Lahat untuk ditindak lanjuti.

Kronologis Penangkapan

Pada Sabtu 8 November 2025 sekitar jam 19.00 WIB, Kapolsek dan Tim yang dibackup oleh Tim Jagal Bandit Polres Lahat, melakukan penangkapan tersangka inisial SM di Penghijauan Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Merapi Barat Polres Lahat guna kepentingan penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya enam buah atap genteng dan satu buah tas selempang warna hitam. (dn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan