2 Pemuda Terlibat Kasus Sabu, Dibekuk Lokasi Berbeda

FOTO IST Tersangka dan barang bukti.--

 

 

Lahat Pos - Dua pemuda Yoga Pratama (18) dan Agil Kayendra (21) tunakarya warga Lahat harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Lahat. Kedua pelaku terlibat kasus Narkoba jenis sabu. 

 

Kedua pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda. Penangkapan bermula Senin  30 September 2024 sekira pukul 21.30 WIB di Depan SMK Negeri 1 Lahat di Jalan-jalan Guru - guru Kelurahan Bandar Agung, Lahat. Satresnarkoba mendapatkan laporan dari masyarakat di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu.

 

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait informasi tersebut.

 

Kemudian Satresnarkoba berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika Yoga Pratama, dari pelaku didapatkan barang bukti narkoba. 

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Sugiarto dan Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH mengatakan dari terduga pelaku Yoga Pratama didapatkan barang bukti berupa  5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,35 (satu koma tiga lima) gram. Termasuk 1 lembar plastik klip transparan. 

 

"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lahat," ujarnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan