Soroti Limbah B3 Hingga Suara Sumbang Balai Yasa

FOTO : ZAKI/LAPOS DPRD Dapil I Lahat saat reses di Balai Yasa Kota Lahat. --

LAPOS, Lahat - Pemandangan bangunan bekas rumah pasca ditertibkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Prof Emil Salim Kelurahan RD PJKA Kecamatan Kota Lahat jadi soroton DPRD Lahat. Bukan tanpa alasan, menyambut penilaian Adipura, wakil rakyat jadi was-was tim penilai menyoroti bangunan-bangunan yang digusur tak beratap itu lagi.

 

Padahal selama ini Lahat berhasil beberapa kali meraih piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. DPRD tak ingin itu berdampak terhadap penilaiannya.

 

Kawasan itu sebelumnya digusur lantaran berada dikawasan lahan PT KAI UPT Balai Yasa. Sementara DPRD Dapil I Lahat meminta kondisi bangunan itu ditutup menggunakan seng atau penutup lainnya. 

 

"Balai Yasa harus ada progres, karena bangunan yang digusur itu agak sedikit mengangu pemandangan, karena belum tertata. Apalagi Lahat kembali menerima piala Adipura. Salah satu penilaian adalah tatanan keindahan, drainase, jalan setapak, penerangan,” tuturnya.  

 

“Kami khawatir tim melintas ke sana, kalau belum dilakukan progres pembangunan, di pagar dulu, agar rapi. Kalau ada progres kita juga bisa menjelaskan penilaian tim adipura, bahwa masyarakat sudah mendapatkan kompensasi dari perwakilan," ujar Politisi Partai Demokrat Lahat. 

 

Selain itu DPRD Dapil I Lahat juga menyoroti suara sumbang (tidak sedap didengar) dari kawasan PT KAI UPT Balai Yasa ke permukiman warga sekitar. Selain itu wakil rakyat juga menyoroti sampah domistik dan limbah B3. 

 

"Kami dapat informasi dari warga sekitar lokasi baik dari LSM dan tokoh-tokoh masyarkat bahwa ada suara sumbang. Lalu soal pengelolaan limbah B3 itu bagaimana pengelolaannya, karena kan ada proses maintenance dilokasi Balay Yasa. Termasuk sampah-sampah domestik," tuturnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan