Soroti Limbah B3 Hingga Suara Sumbang Balai Yasa
FOTO : ZAKI/LAPOS DPRD Dapil I Lahat saat reses di Balai Yasa Kota Lahat. --
Tak hanya itu Fitrizal Homizi juga menyoroti adanya plang aset disekitar lokasi Balay Yasa. Bertuliskan 30-35 meter. Padahal menurutnya, bahwa peta Ground Cart itu peta warisan Belanda.
"Papan aset 30-35 meter itu kembalikan ke 15 meter. Itu menganggu psikologi masyarakat bahkan membuat warga tak bisa tidur. Jadi kembalikan sesuainya yakni 6 meter tambah 9 meter kiri kanan jalur kereta api," ujarnya.
Manager Perencanaan UPT Balai Yasa Lahat, Yoko Aji mengatakan bahwa pihaknya fokus perawatan sarana perkeretaapian dan gerbon serta penumpangan. Terkait penertiban rumah rumah itu dilakukan sukarela dan ada yang membongkar sebagian.
"Untuk penataan bangunan, nanti itu dipasang pagar penutup. Seperti penertiban pasar depan area Balay Yasa, sebelumnya kita pasang pagar dan kita cek dulu. Namun sekarang sudah pemagaran lebih rapi lagi," ujar Yoko.
Disebutkan Yoko, untuk limbah B3 dan sampah domistik. Pihaknya mengaku rutin melaporkan per tiga bulan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat. Termasuk emisi udara rutin dilaporkan.
"Pengelolaan Limba B3, kami bekerjasama dengan perusahaan yang bersertifikat. Termasuk sampah domistik dibuang atau dikelola oleh pihak Bank Sampah di Lahat," ujarnya. (zki)