Dibiayai ADD ! 60 Kuota Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Lahat, Berikut Kategorinya

Kabid Adminitrasi Pemerintahan Arie Efendi -Foto Zki Lapos.-

1. Petani/Pekebun: 

 

2. Peternak

 

3. Pedagang

 

4. Pekerja Rumah Tangga: Tukang Batu/Tukang Kayu, Sopir.

 

5. Tukang Ojek: Tukang/buruh bangunan, Buruh Tani/Buruh bongkar: Pekerja sosial keagamaan : 

 

6. Pekerja Informal lainnya. 

 

- Pekerja Rentan Desa sebagaimana dimaksud angka 3 harus memenuhi persyaratan : 

 

a. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK): 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan