Wamen PPPA Dorong Percepatan Pelaksanaan PUG
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan. Foto: dok PPPA--
Lahat Pos, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan menegaskan percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) harus menjadi gerakan bersama lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kesetaraan gender dapat terwujud di seluruh aspek pembangunan nasional. Wamen PPPA menekankan PUG bukan sekadar isu sektoral, melainkan strategi pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan menjadi bagian penting dari Visi Indonesia Emas 2045.
“Pelaksanaan PUG merupakan amanat pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan menjadi bagian dari strategi menuju Visi Indonesia Emas 2045. Dasar hukum pelaksanaan PUG di Indonesia sudah sangat kuat. Beberapa regulasi utama yang menjadi pijakan antara lain Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang menetapkan strategi PUG sebagai salah satu strategi pembangunan nasional, serta Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menetapkan kesetaraan gender sebagai Prioritas Nasional ke-4. Selain itu, Indonesia juga terikat pada komitmen global melalui CEDAW yang telah diratifikasi sejak 1984, dan SDGs Tujuan ke-5 tentang kesetaraan gender,” ujar Wamen PPPA, pada Selasa (4/11).
Meski kerangka regulasi sudah kuat, Wamen PPPA menilai implementasi di lapangan harus diperkuat. Banyak data menunjukkan kesenjangan gender masih dialami oleh perempuan dan anak. Karena itu, PUG harus diintegrasikan secara menyeluruh dalam tujuh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, hingga pelaporan.
Dalam periode 2024–2026, Kemen PPPA mendapat dukungan dari World Bank dengan pembiayaan dari Uni Eropa, Swiss, dan Kanada. Dukungan tersebut difokuskan untuk memperkuat pelaksanaan PUG dalam perencanaan, anggaran, dan pengawasan, khususnya di lima sektor strategis, yaitu ekonomi, infrastruktur, kepemimpinan perempuan, pendidikan, dan kesehatan. Wamen PPPA menegaskan, dukungan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mempercepat internalisasi PUG di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pentingnya penerapan Anggaran Responsif Gender (ARG) untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara digunakan dalam mengatasi isu-isu kesenjangan gender. Melalui ARG, pemerintah dapat mengukur seberapa besar alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan,” kata Wamen PPPA.
Wamen PPPA meminta agar setiap lembaga memperkuat sinergi dan mempercepat langkah implementatif. Wamen PPPA juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kementerian dan Lembaga yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan PUG.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, agar kesetaraan gender tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan, program, dan hasil nyata bagi masyarakat. Kita ingin memastikan setiap perempuan dan anak di Indonesia mendapatkan akses, kesempatan, dan perlindungan yang setara. Dengan kolaborasi yang nyata, kita bisa wujudkan pembangunan yang benar-benar inklusif dan berkeadilan,” pungkas Wamen PPPA.
Perwakilan World Bank, Romawaty Sinaga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kemen PPPA, atas komitmennya dalam memperkuat penerapan ARG. Ia menegaskan Bank Dunia melalui program BFN-BTF, yang didukung Uni Eropa, Kanada, dan Pemerintah Swiss, siap mendukung upaya Indonesia memastikan isu gender terintegrasi dalam seluruh proses pengelolaan keuangan publik.
“Bank Dunia siap memberikan dukungan dan pendampingan agar penerapan ARG di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta menjadi tonggak penting dalam memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. ARG bukan dana tambahan khusus, melainkan upaya memastikan setiap anggaran publik berkontribusi pada kemajuan gender di berbagai sektor, sejalan dengan visi Indonesia menuju aksesi ke The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan pembangunan yang inklusif serta berkeadilan,” ujar Romawaty.
Sementara itu, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mengarusutamakan gender, yang melibatkan lima kementerian utama di antaranya Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, BPKP, dan Kemen PPPA sebagai penggerak, serta tujuh KL di lima sektor strategis, yaitu pendidikan, perekonomian, infrastruktur, kesehatan, dan kepemimpinan.
“Upaya ini merupakan bagian dari program prioritas pembangunan nasional yang telah masuk dalam RPJMN 2025–2029 dan visi Indonesia 2045. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi melalui pembentukan taskforce yang akan secara berkelanjutan membahas dan menindaklanjuti isu-isu kesetaraan gender di berbagai sektor,” ujar Amurwani. (*)