Dini Hari yang Membekas: Pertikaian di Kafe Lahat Berujung Duka

Tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Lahat.-Koranlapos.com-
KORANLAPOS.COM - Belum sampai 12 jam setelah peristiwa itu terjadi, polisi sudah bertindak cepat. Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria berusia 38 tahun, Dodi Mardiansyah, warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan.
Ia diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pemuda, Muhammad Arnanda (27), mahasiswa asal Bandar Jaya, Lahat.
Peristiwa bermula pada Rabu dini hari, 1 Oktober 2025. Sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasinya, sebuah kafe sederhana bernama Kafe Rahmat dekat Tepian Sungai Lematang, di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat.
Malam itu, terjadi adu mulut. Antara Dodi dan Arnanda. Suasana memanas, berubah jadi perkelahian. Dan dari perkelahian itu, pisau pun terhunus. Bukan sekali. Tiga kali. Luka di leher dan perut membuat korban tersungkur.
BACA JUGA:Ajak Pelajar Lahat Jangan Malu Pelajari Warisan Budaya
BACA JUGA:Dinkes Lahat Ajak Remaja Putri Rutin Konsumsi Tablet Tambah Darah
Warga sekitar berusaha menolong. Korban sempat dibawa ke RSUD Lahat. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.
Kabar cepat sampai ke polisi. Pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ridho Rizki Pratama bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus langsung bergerak.
Dodi ditangkap di desa yang sama. Hanya lima jam setelah kejadian. Barang bukti juga diamankan sebilah pisau sepanjang 16 cm, kaos biru, sebuah topi krem, dan sepasang sandal cokelat putih.
Kini, Dodi harus menghadapi proses hukum. Pasal yang menanti, 351 ayat 3 KUHP. Penganiayaan yang berakhir dengan duka. "Untuk barang bukti dan tersangka sudah diamankan," terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH.