Bunda PAUD Sri Meliyana Tekankan Wajib Belajar Sejak Dini
Bunda PAUD Lahat, Ir Sri Meliyana menghadiri pembentukan Forum Komunikasi Anak Usia Dini dan Sekolah Dasar (PAUD-SD) Kabupaten Lahat.-foto: yani/lahat pos-
Lahat Pos, Lahat - Bunda PAUD Kabupaten Lahat Ir Sri Meliyana tekankan seluruh pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA untuk wajib belajar dengan membentuk karakter anak sejak usia dini.
Hal tersebut ia sampaikan pada pembentukan Forum Komunikasi Anak Usia Dini dan Sekolah Dasar (PAUD-SD) Kabupaten Lahat periode 2025-2027, di Hotel Santika, pada Selasa (18/11).
"Forum ini sudah lama kami tunggu, karena kita tahu bahwa negara telah mengatur ke dalam suatu sistem pendidikan, Selain berdasarkan sistem-sistem atau aturan yang lain, juga berdasarkan umur," ujarnya Sri Meliyana.
Dikatakannya, ada anak yang memang belum bisa bersekolah dari umur satu hari sampai umur tiga tahun, mereka berada dalam pola asuh orang tua masing-masing kemudian setelah itu, mereka harus disiapkan pada masa prasekolah pada usia sampai dengan enam tahun.
"Hari ini PAUD menjadi bagian dari wajib belajar, 13 tahun, 1 tahun di PAUD dan 12 tahun selanjutnya SD, SMP dan SMA, tentu ada perbedaan besar antara wajib belajar dengan himbauan," jelasnya.
Sri Meliyana yakin PAUD ini tidak ketinggalan, beberapa waktu yang lalu, tiga PAUD menjadi PAUD yang berstatus sebagai PAUD negeri, ia merasa mulai banyak ada era-era yang menganjukan permohonan untuk PAUD negeri.
"Hanya tiga PAUD negeri dari empat ratusan lebih PAUD di kabupaten Lahat, nah sejak itu berarti PR besar Dinas pendidikan menyiapkan ratusan PAUD tersebut untuk mulai melaksanakan wajib belajar," tegas Sri Meliyana.
Lebih lanjut, jadi tidak ada perbedaan antara proses belajar, yang berbeda antara wajib dan himbauan, hanyalah tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyiapkan anak-anak semua harus mengecap pendidikan PAUD.
Untuk itu dengan terbentuknya forum komunikasi pendidikan anak usia dini ini Bunda PAUD Kabupaten Lahat menekankan anak usia dini untuk wajib belajar.