Pengedar Shabu Ditangkap Depan Puskesmas Lahat, Ini Barang Buktinya

Barang bukti diamankan dari tersangka.--

"Tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu, saat ini telah diamankan di Mapolres Lahat," ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIk MIk melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH.

 

Akibatnya tersangka disangkakan pasal Primer 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan