Fraksi Demokrat Minta Pemkab Lahat Tinjau Ulang Jam Operasional Hiburan Malam Orgen Tunggal

Anggota DPRD Lahat Balkisri-Koranlapos.com-

Lahat Pos - Anggota DPRD Lahat dari Fraksi Partai Demokrat di Kabupaten Lahat Balkisri menyampaikan pandangan umum dalam rapat Paripurna ke-11 mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dalam rapat tersebut, Balkisri menyampaikan pandangan dan saran Fraksi terkait dengan Raperda Hiburan Malam Orgen Tunggal.

Partai Demokrat menilai bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat kepada DPRD merupakan wujud implementasi dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Lahat yang telah mengajukan Raperda ini.

“Hal ini dapat menunjukkan keperdulian pemerintah, dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terkait ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

Ditambahkannya, untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman tentunya perlu konsistensi dari semua pihak termasuk pemerintah daerah, aparat, dan institusi yang berbenah. 

“Bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenakan sanksi tegas agar berefek jera,” kata Balkisri.

Partai Demokrat mempertanyakan target capaian, yang diinginkan oleh Pemkab Lahat. Serta bagaimana persiapan perangkat daerah, yang ada agar tercapainya suasana tentram dan tertib serta masyarakat terlindungi.

Dengan itu, Partai Demokrat berpandangan bahwa, perlu mengatur kembali jam operasional dan sanksi yang diberikan serta hal-hal lainnya atas penyelenggaran hiburan organ tunggal dan sejenisnya.

“Hal tersebut perlu ditinjau untuk diatur kembali, dalam hierarki yang lebih tinggi, sehingga mempunyai kekuatan hukum,” tegasnya. (Tiara)

Tag
Share