Perlukah Dinas Ini Berdiri Sendiri ?
FOTO IST--
Tahun 2000 - 2001 bernama Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Tahun 2001 - 2005 bernama Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata
Tahun 2005 - 2009 bernama Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Tahun 2009 - 2011 bernama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Tahun 2011 - 2021 bernama Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun 2021 - 2024 bernama Kementeriaan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Tahun 2024 - skr bernama Kementerian Kebudayaan
Sejak tanggal 21 Oktober 2024 bidang kebudayaan telah berdiri sendiri dengan nama Kementerian Kebudayaan dan tidak bergabung dengan kementerian apapun. Perubahan struktur organisasi di tingkat kementerian tersebut semestinya diikuti dengan perubahan struktur organisasi kedinasan di tingkat pemerintahan provinsi hingga kabupaten/kota.
Sejak tahun 2016 hingga saat ini di Kabupaten Lahat bidang kebudayaan bergabung dengan bidang pendidikan dengan nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat. Perlukah di Kabupaten Lahat dibentuk Dinas Kebudayaan yang berdiri sendiri seperti Kementerian Kebudayaan? Secara singkat jawabannya adalah sangat perlu. Bila melihat potensi kebudayaan Kabupaten Lahat sangat melimpah dan kaya seperti situs megalitik yang telah masuk rekor MURI, Kabupaten Lahat sebagai pemilik situs megalitik terbanyak se Indonesia, ratusan bangunan heritage seperti gereja tertua se Sumbangsel, bengkel Balai Yasa, komplek sekolah Santo Yosef, stasiun kereta api. Ada ratusan rumah tradisional, bahasa daerah, manuskrip aksara ulu, ritus, tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, berbagai seni, permainan tradisional dan olahraga tradisional.
Dengan potensi kebudayaan Kabupaten Lahat yang sangat melimpah dan kaya akan tetapi belum mendapat perhatian yang lebih besar dan hanya dijadikan sebagai pelengkap saja. Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat porsi anggaran untuk bidang kebudayaan sangat sedikit dibanding dengan bidang pendidikan seharusnya porsi anggaranya sama sehingga kemajuan dan pelestarian kebudayaan Kabupaten Lahat tidak tertinggal. Satu contoh dalam pelestarian Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sejak tahun 2013 hingga 2024 ada 2.213 WBTb nasional se Indonesia, 50 WBTb berasal dari Provinsi Sumatera Selatan dan hanya ada 1 WBTb dari Kabupaten Lahat. Sedangkan Kota Palembang yang telah membentuk Dinas Kebudayaan tersendiri sejak 2016 dan telah mendapakan 14 WBTb nasional, terbanyak se Provinsi Sumatera Selatan. Pada tahun 2024 Kota Palembang juga mendapat penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 kategori perak Pemerintah Daerah Tingkat Kota. Dari 23 Pemerintah Daerah se Indonesia yang mendapatkan penghargaan AKI 2024 ada 16 Pemerintah Daerah yang telah membentuk Dinas Kebudayaan tersendiri. Dari sini dapat disimpulkan bahwa komitmen Pemerintah Daerah yang telah membentuk Dinas Kebudayaan tersendiri akan lebih menonjol kegiatan dalam bidang kebudayaan daripada Pemerintah Daerah yang masih menggabungkan bidang kebudayaan dengan pariwisata atau pendidikan dan belum berdiri sendiri.
Kalau melihat satu contoh lagi yaitu Kabupaten Lingga Kepulauan Riau yang telah membentuk Dinas Kebudayaan menjadi OPD tersendiri sejak tahun 2016 sehingga terjadi perubahan yang sangat signifikan dan berdampak positif. Banyak hal yang dilakukan dan berprestasi dari Dinas Kebudayaan Lingga antara lain: Pertama, upaya menjadikan Sultan Mahmud Riayat Syah (SMRS), Sultan Kerajaan Johor, Riau, Lingga dan Pahang sebagai pahlawan nasional. Upaya sejak tahun 2013 itu mengalami banyak kendala, namun bisa diwujudkan tahun 2018 lalu. Kedua, pencapaian dalam penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Sejak Kabupaten Lingga berdiri hingga tahun 2016, jumlah WBTb yang diusulkan oleh Kabupaten Lingga hingga ditetapkan sebagai WBTb Indonesia berjumlah 2 WBTb. Namun, pasca ditetapkan menjadi OPD tersendiri, sejak 2017 hingga 2019 tercatat 23 WBTb, usulan Kabupaten Lingga yang telah tercatat 23 yang telah ditetapkan menjadi WBTb Indonesia. Tahun 2017 ada 2 WBTb, tahun 2018 ada 5 WBTb dan tahun 2019 meningkat jadi 16 WBTb. Tahun 2020 ada 14 WBTb, tahun 2021 membuat rekor dengan 25 WBTb, tahun 2022 hanya 4 WBTb dan tahun 2023 menurun hanya 2 WBTb. Keseluruhan WBTb yang telah ditetapkan dari Kabupaten Lingga berjumlah 70 WBTb. Sementara, total WBTB di Provinsi Kepri yang sudah ditetapkan sebanyak 88 WBTb dan dari Lingga 70 WBTb atau Lingga menyumbang 80 persen dari total keseluruhan WBTb Provinsi Kepri.
Ketiga, prestasi Dinas Kebudayaan Lingga nampak dalam literasi kebudayaan. Selama 13 tahun Kabupaten Lingga terbentuk dari tahun 2003 sampai 2016, buku kebudayaan yang diterbitkan hanya lima buku. Namun, sejak Dinas Kebudayaan Lingga menjadi OPD tersendiri, dari tahun 2017 hingga akhir 2019, berhasil diterbitkan 16 buku sejarah dan budaya. Penulisan dan penerbitan buku dianggarkan di Dinas Kebudayaan Lingga sementara penulisannya diserahkan pada akademisi, peneliti yang berkompeten dibidangnya. Buku-buku bernilai sangat penting, karena data dan informasi seputar sejarah dan budaya Kabupaten Lingga bisa digali. Buku yang telah diterbitkan tersebut dapat berguna sebagai referensi materi muatan lokal dan juga berguna dalam dalam pengusulan WBTb.
Keempat, Di bidang permuseuman, Kabupaten Lingga juga lebih maju ketimbang daerah lain di Kepri. Saat daerah lain, seperti Anambas, Natuna belum memiliki museum dan baru mulai membangun seperti Batam, Kabupaten Lingga memiliki dua museum. Museum Lingga Cahaya Daik Lingga naik menjadi tipe B tahun 2019 dan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 450 Juta. Tahun 2019 juga diresmikan museum baru bernama Museum Timah Singkep di Dabo Singkep dengan koleksi awal 1.000 barang. Kedua museum dikelola Dinas Kebudayaan Lingga. Kelima, dalam pelestarian cagar budaya, Dinas Kebudayaan Lingga juga aktif bergerak. Lingga telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sejak tahun 2018. Biaya sertifikasi dan operasional TACB ditanggung Dinas Kebudayaan Lingga. Sejak awal tahun 2019, TACB Lingga telah bekerja bersidang beberapa kali untuk menetapkan cagar budaya Lingga.