2025 Desa di Lahat Wajib Transaksi Non Tunai, Inilah Besaran Anggaran DD, ADD, DBH ; Total Capai Rp 521 Miliar
Ilustrasi Dana Desa-Koranlapos.com-
Lahat Pos - Pemer!ntah Kabupaten Lahat mewajibkan 360 desa di Lahat untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara akuntabel dan transparan. Pasalnya, d! tahun 2025 pengelolaan keuangan desa d! Lahat waj!b menerapkan transaksi non tunai.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Zubhan Awal SSTP MSi melalui Kabid Adminitrasi Pemerintahan Arie Efendi SIP disampaikan Pejabat Fungsional, Alan Fuadi mengatakan seluruh desa waj!b mengapl!kasikan pelaksanaan transaks! keuangan ba!k yang bersumber dari pendapatan desa, penerimaan desa, maupun belanja secara non tunai.
"Ya waj!b. Tertuang dalam Perbup Nomor 30 Tahun 2024 tentang transaksi Non Tuna!," ujar Alan kepada Lahat Pos diruang kerjanya, Kamis 2 Januari 2025.
Dikatakannya, keunggulan dari transaksi non tunai dari Internet Bank!ng yakni pembayaran yang Real T!me dari s!si pembayaran belanja dan pajak. "Jadi akuntabel dan transparan," ujarnya lagi kepada Lahat Pos.
Meski desa wajib menerapkan transaksi keuangan secara non tunai, namun transaks! tunai masih dapat dilakukan, untuk transaks! dibawah Rp 1 juta, serta untuk program-program tertentu seperti bantuan langsung non tuna! atau BLT.
Disampaikannya, bahwa tahun 2025 ini besaran Dana Desa (DD) dari APBN untuk Kabupaten Lahat yakn! Rp 271 miliar.
Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD mengalami kenaikan diband!ngkan tahun lalu, yakni ADD tahun 2025 menjadi Rp 240 miliar tinggi dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 199 miliar.
Selain itu desa juga mendapatkan pembag!an hasil Pajak Daerah / DBH senilai Rp 13 miliar untuk 360 desa. "Total Dana Desa, ADD dan DBH desa sebesar Rp 521 miliar," ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa Dana Desa (DD) dari APBN dibagi dua tahap yakni 60 - 40 persen. Sedangkan Alokas! Dana Desa (ADD) dari APBD dibagi 4 tahap setiap pertr!wulan. Sementara untuk DBH desa yakni 1 tahap dengan target Juli.
"Untuk Dana Desa (DD) tahap pertama ca!r bulan Januari yang kita targetkan dan dorong kepada desa. Catatannya apabila persyaratan sudah dilengkapi," jelasnya. (Zki)