"Alhamdulillah selesai, kondisi PDAM dari tunggakan dapatlah Rp 1 miliar. Paling besar ini di Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Tanjung Sakti, Jarai dan Kota Agung serta Kikim," jelasnya.
Dikatakan Anda Wijaya, bahwa untuk PAD itu melalui Perbup. Kemudian PAD bisa setelah cakupan layanan dari total jumlah penduduk mencapi 60-80 persen.
"Saat ini cakupan layanan 16,6 persen dari jumlah penduduk terlayani. Kalau sudah 60-80 persen, maka bisa surplus PAD," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pada tahun 2023, pihaknya setujui untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Lahat Selatan dan Merapi Selaatan. Namun tidak ada yang bisa tender. Sehingga anggaran dikembalikan. Selain itu karena kendala lingkungan, hutan lindung dan tak mempunyai izin.
"Untuk Mrapi Barat sudah diusulkan di APBN di kantor camat Merapi Barat dengan kecepatan air 40 liter perdetik. Nilai usulan Rp 96 miliar dan DID sudah ada, termasuk kajian sudah ada. Itu sudah kita usulkan dan sudah kita laksanakan semua," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa untuk tarif PDAM atas SK Gubernur turun ke Perbup tahun 2022. Yakni tarif atas dan tarif bawah.
"Jadi PDAM bisa saja menampung, namun kalau tak naik tarif, pemda subsidi. Seperti Prabumulih itu diangka 11 ribu rupiah perkubik air," ujarnya.
Kemudian menurut Anda, untuk gravitasi perlu danya pipa baru. Selanjutnya untuk tarif ada greatnya. Terutama tarif yang sosial adalah rendah.