PAUD di Lahat, Wadah Belajar dan Bermain Anak

Ketua TP PKK Kabupaten Lahat, Hj. Ir. Sri Meliyana Bursah, saat memberikan arahan terkait pendidikan anak usia dini dan kebijakan penerimaan siswa baru-Koranlapos.com-Yani / Lahat Pos
Koranlapos.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lahat sekaligus Bunda PAUD, Hj. Ir. Sri Meliyana Bursah, menegaskan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat tidak mensyaratkan kemampuan membaca, menulis, atau berhitung sebagai persyaratan masuk sekolah dasar (SD) baru.
Menurut Sri Meliyana, pendidikan anak usia dini (PAUD) harus memberi ruang bagi anak untuk belajar sambil bermain dan menikmati masa kanak-kanak tanpa tekanan akademik yang berlebihan.
“Tolong pastikan sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Lahat tidak memberlakukan syarat bisa membaca dan menulis sebagai syarat masuk SD,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masa PAUD adalah waktu penting untuk membentuk karakter dan fondasi awal anak, bukan ajang ujian akademik. Oleh karena itu, prinsip pembelajaran di PAUD harus berfokus pada belajar melalui bermain.
BACA JUGA:Bupati Kukuhkan Bunda PAUD, Tegaskan Penguatan Peran Penggerak Pendidikan Usia Dini
BACA JUGA:Ribuan Anak Sekolah PAUD Lahat Ikuti Gebyar Simulasi Manasik Haji dan Umrah
Dalam kesempatan yang sama, Sri Meliyana menyoroti ketimpangan akses pendidikan usia dini di Lahat. Dari 404 lembaga PAUD yang ada, hanya tiga yang berstatus negeri.
Ia mendorong seluruh camat dan kepala desa untuk segera berkoordinasi menghadirkan minimal satu PAUD negeri di setiap kecamatan.
“Satu kecamatan, satu PAUD negeri. Ini harus menjadi target agar semua anak di Lahat dapat memperoleh akses PAUD yang adil dan berkualitas,” ujarnya.
Keberadaan PAUD negeri dianggap penting karena memberi kesempatan bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi, tunjangan, dan hak lain yang sulit diperoleh di lembaga swasta.
“Banyak guru PAUD yang saat ini hanya menerima honor seadanya. Dengan status negeri, mereka dapat mengikuti sertifikasi dan meningkatkan kesejahteraan,” jelas Sri Meliyana.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah mendorong program 13 tahun wajib belajar yang diawali dengan satu tahun PAUD, enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA.
“PAUD tidak lagi sekadar imbauan, tapi menjadi bagian wajib dalam sistem pendidikan nasional,” tambahnya.
Sebagai Bunda PAUD yang baru dikukuhkan, Sri Meliyana berkomitmen memperjuangkan peningkatan layanan pendidikan anak usia dini, mulai dari sarana prasarana, kurikulum, hingga kesejahteraan pendidik.