Lahat Pos - Anggota DPRD Kabupaten Lahat bakal melakukan perombakan terhadap Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Komposisi baru ini terjadi pasca dilantiknya 40 orang wakil rakyat terpilih periode 2024-2029.
Pimpinan Sementara DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi mengatakan bahwa untuk jadwal komposisi baru alat kelengkapan dewan bakal dilaksanakan setelah hasil dari rekomendasi masing-masing partai.
BACA JUGA:UPDATE! 5 Rekomendasi Air Cooler Terbaik September 2024
"Ya masih nunggu rekomendasi masing-masing partai. Diperkirakan menjelang akhir Bulan September ini," ujarnya saat dikonfirmasi Lahat Pos, Minggu 8 September 2024.
Kata Fitrizal, alat kelengkapan dewan di DPRD akan disusun secara proporsional sesuai dengan perolehan kursi fraksi-fraksi atau perolehan suara partai politik saat Pemilu 2024.
BACA JUGA:UPDATE! 5 Rekomendasi Air Cooler Terbaik September 2024
"Semua proses ini tetap akan kita lakukan dengan musyawarah mufakat," ujar Fitrizal Homizi.
Tentang komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan, yakni pimpinan terdiri atas ketua dan wakil ketua. Pimpinan alat kelengkapan dewan juga akan disusun berdasarkan asas proporsionalitas.
Selain itu, alat kelengkapan DPRD terdiri atas ; Badan Musyawarah; Komisi; Bapemperda; Badan Anggaran; Badan Kehormatan; dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna. (*)