Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025 Ditandatangani
Momen penandatanganan kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2025-Koranlapos.com-
KORANLAPOS.COM – Rapat paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Lahat masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026 resmi ditutup, Selasa 23 September 2025.
Agenda ini membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Hari Tani 2025, Polres Lahat Dukung Arahan Waka Polri Jaga Kondusifitas
BACA JUGA:449 PPPK Empat Lawang Dilantik, Bupati Joncik: Jangan Minta Pindah Tugas
Ruang Sidang Utama DPRD Lahat dipenuhi undangan. Hadir Sekda Lahat, H. Chandra SH MM mewakili Bupati Bursah Zarnubi. Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSI MM juga hadir bersama jajaran wakil ketua, anggota dewan, Forkopimda, OPD, camat, lurah, hingga tokoh lainnya.
Sekda Chandra membacakan sambutan Bupati. Ia menegaskan, kepala daerah bersama pimpinan DPRD telah memenuhi amanat undang-undang.
Nota kesepakatan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2025 resmi ditandatangani. Kesepakatan itu menjadi pijakan bagi setiap organisasi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja.