Menurut Prof Dr H Aswadi MAg, Konsultan Ibadah PPIH Daker Madinah, hal itu terjadi pada bulan Syakban, ketika Nabi Muhammad SAW memimpin para sahabatnya saat salat zuhur, kemudian diturunkan wahyu untuk menghadap ke arah ka'bah.
Ketika sudah salat dua rakaat, turunlah wahyu yang memerintahkan untuk mengubah arah kiblat, maka Nabi langsung melakukan, sesegera mungkin untuk melakukan perubahan itu.
"Karena itu merupakan perintah langsung di rakaat kedua atau dua rakaat bagian yang kedua. Dan langsung baginda Rasul itu mengalihkan kiblatnya itu dari Baitul Maqdis ke Ka'bah Baitullah. Ini kemudian diikuti oleh semua jema'ah," katanya.
Sejarah Perubahan Arah Kiblat
Menurut Aswadi, ada perbedaan pendapat mengenai waktu perpindahan arah kiblat tersebut.
"Itu tahun ke-2 Hijriah. Jadi, sebagian mufassir menyatakan bahwa itu terjadi di bulan Syakban. Ada yang mengatakan di bulan Rajab. Ada yang mengatakan itu adalah hari Senin. Ada yang mengatakan itu hari Selasa. Ada yang mengatakan salat zuhur, ada yang mengatakan salat Asar," ujar guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari menyatakan bahwa itu salat zuhur. “Pendapat yang paling tepat adalah salat yang dikerjakan di Bani Salamah pada saat meninggalnya Bisyr bin Barra' bin Ma’rur adalah shalat zuhur. Sedangkan, salat yang pertama kali dikerjakan di Masjid Nabawi dengan menghadap ka’bah adalah salat asar."
Kisah perpindahan arah kiblat ini bermula ketika Nabi Muhammad mengunjungi ibu dari Bisyr bin Barra' bin Ma’rur dari Bani Salamah ditinggal mati keluarganya. Kemudian tibalah waktu salat. Nabi pun salat bersama para sahabat di sana.
Dua rakaat pertama masih menghadap Baitul Maqdis, sampai akhirnya malaikat Jibril menyampaikan wahyu pemindahan arah kiblat. Wahyu datang ketika baru saja menyelesaikan rakaat kedua.