Warga Geruduk PT SMS

Seribu warga dari Kikim Area dan Gumay Talang melakukan aksi di depan kantor PT SMS, menuntut pengembalian lahan plasma sesuai HGU.-Koranlapos.com-

KORANLAPOS.COM – Sekitar seribu warga dari 32 desa di kawasan Kikim Area dan Gumay Talang mendatangi Kantor PT SMS (Perkebunan Sawit) di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Barat, pada Kamis 2 Oktober 2025.

Aksi yang dikawal ketat oleh personel Polri dan TNI ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait berakhirnya masa berlaku Surat Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Masyarakat menuntut agar lahan yang tercakup dalam garis HGU segera dikembalikan kepada negara dan diserahkan kepada warga setempat. Aksi ini diikuti oleh para petani, koordinator aksi Fauzi dan Devi, serta sejumlah Kepala Desa (Kades) dari wilayah Kikim Area dan Gumay Talang.

“Sudah cukup kami bersabar menunggu itikad baik pihak SMS. Namun, tuntutan kami selama ini tampaknya tetap diabaikan. Masyarakat hanya meminta lahan plasma di dalam inti, bukan di luar inti, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Fauzi, salah satu orator dalam aksi tersebut.

BACA JUGA:Desa Bandar Aji Jadi Contoh Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jambu Kristal

BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau

Para pengunjuk rasa menyatakan bahwa PT SMS telah menimbulkan keresahan di kalangan pemilik lahan. Mereka mengeluhkan kesulitan mengakses lahannya sendiri, bahkan dilarang melewati kawasan kebun sawit milik perusahaan.

“Parahnya, masyarakat di sini juga sulit mendapatkan pekerjaan di PT SMS. Padahal, HGU yang lama sudah habis, namun tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan,” ungkap Devi, orator lainnya, menambahkan keluhan mengenai minimnya lapangan pekerjaan bagi warga lokal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai perwakilan PT SMS yang akan menanggapi tuntutan para pendemo. Saat ini, akses ke kantor perusahaan hanya diperbolehkan bagi perwakilan Kades Kikim Area dan Gumay Talang, sementara massa lainnya tidak diizinkan masuk. Situasi terus diawasi ketat aparat keamanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan