Pemkab Empat Lawang Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau

Pemkab Empat Lawang Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau-Koranlapos.com-

Empat Lawang, Koranlapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau. Langkah ini dilakukan untuk mengaktifkan kembali layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat setempat.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Empat Lawang bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, didampingi Wakil Bupati dan Ketua DPRD Empat Lawang.

Bupati Empat Lawang menyampaikan bahwa Pemkab telah membayar sebagian tunggakan iuran BPJS yang sebelumnya mencapai Rp30 miliar.

“Alhamdulillah, dari total tunggakan sebesar Rp30 miliar, kita sudah membayar Rp20 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengumuman Kehilangan Surat Hibah Tanah

BACA JUGA:Wajib Tahu! 8 Mobil Sport 2025 yang Bikin Hati Pecinta Otomotif Meleleh

Bupati menambahkan, meski MoU ditandatangani pada 1 Oktober 2025, layanan BPJS Kesehatan akan aktif satu bulan kemudian, sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sempat berharap layanan bisa aktif per 1 Oktober, namun sesuai aturan, baru akan berjalan mulai 1 November 2025,” jelasnya.

Bupati memastikan, mulai 1 November 2025, layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Empat Lawang akan kembali aktif dan dapat digunakan seperti sebelumnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam menyelesaikan tunggakan serta menjaga kesinambungan program JKN.

“Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar. Gunakan layanan BPJS sebaik mungkin untuk kebutuhan kesehatan,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan