KORANLAPOS.COM - Ketua PCNU Kabupaten Lahat jabat Plt Kepala Kantor Kemenag (Kakamenag) Lahat. Hal ini tertuang pada surat perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan nomor: 107/Kw.06.1.3/KP.01.2/05/2024 untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat.
Surat perintah itu diberikan kepada Drs H Napikurrohman MM Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, sekaligus mengemban amanah jadi Plt Kepala Kantor Kemenag Lahat.
Dalam surat perintah Plt itu, dijelaskan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat karena yang bersangkutan (alm. Santoso) meninggal dunia.
Untuk menjaga kesinambungan kelancaran pelaksanaan tugas, maka perlu menunjuk Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat.
Masa jabatan Plt ini terhitung mulai tanggal ditetapkan, disamping jabatan sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat.
Napikurrohman juga menjabat Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat sampai penetapan dan pelantikan pejabat definitif.
Dikatakan Drs H Napikurrohman MM, bahwa sesuai surat tugas PLT yaitu melanjutkan program-program kerja. Seperti penerapan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Kecil Menengah.
"InsyaAllah program-program terus berjalan, dan yang lagi fokus kita saat ini adalah Jemaah Haji Lahat yang berada di Tanah Suci Mekkah," ujarnya. (*)