Nopran : Tidak Ada Kepentingan, DPRD Hanya Jalankan Sesuai UU

Kamis 23 May 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Zki
Editor : Yan

KORANLAPOS.COM - Hasil rapat mediasi antara PT KAI dan masyarakat Kecamatan Merapi Area, terkait penggusuran lahan di Kecamatan Merapi Area menghasilkan beberapa poin yang harus dilaksanakan oleh pihak PT KAI.

 

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lahat Nopran Marjani jelas menegaskan kepada pihak PT KAI agar mematuhi hasil yang telah disepakati ini di Oprom Pemda Lahat.

 

“Apabila belum selesai masalah lahan yang sesuai dengan undang-undang maka tidak ada aktivitas di lahan yang telah digusur tersebut,” tegas Nopran.

 

Pihak PT KAI jangan mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain, jadi ini harus menjadi kesepakatan untuk hari ini.

 

Bahkan Nopran kembali menegaskan bahwa kalau pihak PT KAI melanggar kesepakatan ini, maka masyarakat akan turun langsung. Bagi masyarakat tidak usah takut dengan tentara/polisi yang biasa mengawal itu.

 

“Tidak ada tawar menawar lagi dan bagi lahan yang sudah digusur oleh PT KAI dan sampai saat ini belum dibebaskan maka silahkan dipagar, kita di daerah ini jangan dijadikan objek terus.

 

Saat itu juga Nopran Marjani langsung disambut tepuk tangan oleh warga Merapi Area yang hadir saat itu bilang siap. 

 

"Kami anggota DPRD ini tidak ada kepentingan hanya menjalankan sesuai dengan undang undang yang berlaku bukan berdasarkan asumsi dan pendapat,” ujarnya. (*)

Kategori :