M Sulidin Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas PMDes Lahat

Surat Tugas, Camat Pseksu Ditunjuk Plt Kepala Dinas PMD-Koranlapos.com-

KORANLAPOS.COM – Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi resmi menunjuk Camat Pseksu, M. Sulidin S.Pd MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Kabupaten Lahat. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Lahat Nomor 88/800.1.11.1/ST/BKPSDM/2025, yang ditetapkan pada 22 September 2025.

Dalam surat tersebut menyebut penunjukan M. Sulidin dilakukan setelah mencabut surat tugas sebelumnya yang diberikan kepada Zubhan Awali S.STP M.Si pada 28 Oktober 2024.

Terhitung mulai 22 September 2025, selain menjalankan tugas sebagai Camat Pseksu, M. Sulidin juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lahat,” tulis dalam surat tersebut melalui Kepala BKPSDM Lahat, Marliansyah SSos MAp.

BACA JUGA:Hari Tani 2025, Polres Lahat Dukung Arahan Waka Polri Jaga Kondusifitas

BACA JUGA:Integrasi Data Statistik, BPS Lahat Libatkan Polres dalam Pemanfaatan Aplikasi FASIH

Dalam isi surat: pelaksanaan tugas ini harus dijalankan dengan seksama serta penuh tanggung jawab. Surat perintah itu diterbitkan dengan merujuk pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 90 Tahun 2024, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Penunjukan M. Sulidin juga berkaitan dengan kebijakan kepegawaian di Kabupaten Lahat, khususnya dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan