LAPOS, Pagaralam - Atensi Kapolda Sumsel memberangus penyalahgunaan BBM, jadi perhatian serius Polres Pagar Alam.
Minggu (19/5/2024), Satreskrim Polres Pagar Alam gerebek lokasi penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berlokasi dikawasan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah.
Pada kesempatan tersebut, petugas mengendus adanya praktik ilegal pendistribusian BBM. Yang kemudian dilakukan penertiban rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpan atau penimbunan BBM bersubsidi alias BBM Illegal yang tidak memiliki izin.
Penggerebekan lokasi yang dijadikan gudang penimhunan BBM tersebut dibemarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Chandra SH didampingi Kasi Humas AKP Mastoni.
"Ya, Minggu sekira pukul 16.30 WIB Tim Opsnal Satreskrim melakukan penggerebekan sebuah rumah dijadikan gudang diduga menimbun BBM, lokasinya di Karang Dalo Kelurahan Karang Dalo Kecamatan Dempo Tengah," kata Iptu Chandra.
Di lokasi, petugas langsung melakukan penertiban tempat tertutup, sebuah rumah. Yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan/penimbunan BBM Bersubsidi dan BBM Illegal yang tidak memiliki izin.
"Dilokasi terdapat BBM Subsidi jenis pertalite dan bio solar, petugas pun melakukan pemasangan police line ole Satasat Reskrim Polres Pagar Alam,' imbuhnya.
Dari olah TKP, pemilik tempat bernama Lius (47), warga setempat. Untuk barang bukti yang diamankan, 8 jerigen plastik kosong ukuran 35 Liter wadah menyimpan BBM.
Satu jerigen plastik ukuran 20 Liter dalam keadaan berisi 10 liter BBM jenis pertalite. Satu drum pertamini kapasitas 200 Liter dalam keadaan berisi 3 liter bbm jenis solar.
Dan 2 buah drum kapasitas 200 Liter dalam keadaan kosong bekas menyimpan Dalam pengembembangan dilokasi, tempat tersebut dijadikan gudang penyimpanan BBM sejak 2021.
"Namun sekiat 2 bulan ini tak lagi beroperasi. Temuan ini, kasusnya masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap.(why)