Kena Tangkap Lagi Tidur, Buronan Kasus Perampokan Desa Padang
AMANKAN: Polisi Polres Empat Lawang berhasil mengamankan buronan kasus perampokan di Desa Padang Tepung, Ulu Musi. Foto : dok Humas Polres.--
Kena Tangkap Lagi Tidur, Buronan Kasus Perampokan Desa Padang
Lahat Pos, Empat Lawang - Seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) asal Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, akhirnya ditangkap Polisi setelah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur lelap di rumahnya di Desa Padang Tepong, pada Sabtu (8/11/2025). Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kapolsek Ulu Musi, Iptu Arsan Fajri, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Empat Lawang bersama anggota Polsek Ulu Musi.
“Kami bersama tim opsnal Polres Empat Lawang bergerak cepat ke lokasi setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, dan situasi selama proses penangkapan berlangsung aman serta terkendali,” ujar Kapolsek.
Setelah diamankan, pelaku yang telah lama menjadi target pencarian polisi tersebut langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.
Iptu Arsan menegaskan, pihak kepolisian akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Penangkapan DPO ini merupakan bukti kesigapan kami dalam menegakkan hukum,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat diharapkan dapat kembali merasa tenang dan percaya pada upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Empat Lawang. (Sumantri/Dian)