Koranlapos.com - Anggota DPRD Kabupaten Lahat Sri Marhaeni Wulansih SH menegaskan keyakinannya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam harapan mengalihkan penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang untuk aktivitas hauling.
Progres pembangunan akses jalan khusus (jalau hauling) adalah solusi jitu. Ia percaya bahwa sinergi antara berbagai pihak dan masyarakat akan memperkuat harapan untuk tercapainya pembangunan jalan hauling.
"Bahkan saat Paripurna DPRD dalam rangka HUT Lahat ke 156, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terhadap perhatian jalan khusus aktifitas hauling," ujar Sri Marhaeni kepada Lahat Pos, Jum'at 4 Juli 2025.
BACA JUGA:Hati-hati, Ruas Jalan Jembatan Muara Lawai Berlubang, Tulang Besi Jalannya Sampai Nongol
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Dorong Percepatan 5 Flyover dan Jalan Khusus Batubara di Muara Enim
Kata Sri bahwa jalan hauling ini rencananya sudah akan bisa digunakan, sebelum adanya insiden robohnya jembatan di Desa Muara Lawai.
"Kalau jalan hauling ini sudah jadi, maka sebaiknya disegerakan. Salah satunya bahwa inilah solusinya," ujarnya.
Politisi Golkar Lahat ini menerangkan bahwa pengalihan jalan umum ini memang bukan kewenangan sepenuhnya pemerintah daerah, namun ada pada aturan dari tingkat atas seperti diantaranya pemerintah provinsi.
"Adanya MoU pemerintah daerah dan provinsi sebelumnya, maka kedepan bisa mengalihkan aktifitas hauling ke jalan khusus," sampaiannya.
Sri Marhaeni Komisi IV DPRD Lahat yakin jalan houling ini langkah tepat untuk mengatasi mobilitas angkutan pertambangan di jalan umum. Selain itu bisa mengatasi dampak debu yang selama ini menjadi keluhan masyarakat terhadap masalah kesehatan.
"Jalan tersendiri ini sudah lama diupayakan, bahkan sampai ke DPR RI, bahkan sudah berbicara bersama seluruh pengusaha batubara. Mudah-mudahan kedepan jangan sampai terjadi lagi insiden jembatan roboh lagi," ujarnya.