Wabup Lahat Komit Perkuat Infrastruktur Lingkungan Berkelanjutan

Senin 09 Jun 2025 - 18:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Zaki

KORANLAPOS.COM - Selain menggalakkan program "1 RW 1 Bank Sampah", Pemerintah Kabupaten Lahat di bawah kepemimpinan Wakil Bupati Widia Ningsih SH MH, juga fokus pada sejumlah inisiatif krusial lainnya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Ini termasuk penguatan infrastruktur pengelolaan sampah serta penegakan hukum yang lebih tegas.

Widia memaparkan bahwa, Pemkab Lahat akan serius dalam pengadaan peralatan pengelolaan sampah plastik dan pemerataan fasilitas pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Lahat. 

"Kami sudah menganggarkan alat untuk pengelolaan sampah, sebesar 9 miliar. Insya Allah dengan adanya penganggaran alat ini, sampah-sampah yang ada di Kabupaten Lahat akan terkelola dengan baik dan akan dapat mengurangi penumpukan sampah,” kata Widia.

Langkah ini penting untuk memastikan setiap daerah memiliki akses yang memadai terhadap sarana pengelolaan limbah. Tak hanya itu, perluasan cakupan layanan pengangkutan sampah hingga ke desa dan kecamatan juga menjadi prioritas, menjangkau area-area yang sebelumnya mungkin belum terlayani secara optimal.

Untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, Gerakan Pilah Sampah akan terus digencarkan, membiasakan warga untuk memilah sampah dari sumbernya. Pemkab Lahat juga akan berupaya membentuk Kader Peduli atau Proklim (Program Kampung Iklim). 

Para kader ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam edukasi dan aksi nyata di tingkat komunitas, membimbing warga untuk praktik-praktik ramah lingkungan.

Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang lestari, Widia menegaskan komitmen Pemkab Lahat terhadap penegakan hukum yang tegas. Sanksi akan diberlakukan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang terbukti melakukan pembuangan sampah secara ilegal, pembakaran sampah, atau tindakan lain yang menyebabkan pencemaran lingkungan hidup. 

"Kedepannya saya berharap, semoga Kabupaten Lahat akan lebih menyadari kalau membuang sampah secara ilegal dapat didenda. Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Lahat,” tegasnya. (*)

Kategori :