Pengedar Narkoba Dibui, 43,87 Gram Shabu Diamankan

Selasa 04 Mar 2025 - 20:52 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

Pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Barang bukti dan pelaku sudah diamankan," ujarnya. (*)

Kategori :