Dikatakan pihak KPP Pratama, bahwa mengenai pajak bahan bakar industri itu ranah provinsi ataupun Migas. Sementara mengenai kopi bahwa potensi di Lahat cukup besar terutama di daerah desa. "Jadi potensi daerah memang berbeda-beda," ujarnya.
Pada reses dalam rangka silahturahmi dan penjaringan aspirasi dan singkronisasi RKPD tahun 2026 dan perubahan RKPD tahun 2025 pun dihadiri, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM, Wakil Ketua I Andriansyah SH, Wakil Ketua II Gaharu SE MM, Anggota DPRD Sri Marhaeni Wulansih SH, Ismail Aripin SH, Hj Sumiati, M Aldo SH, Marwan Ardiansyah SE MSi, H Junaidi, dan Arry SM. (*)
Kategori :