Lahat Pos - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat masih terus melakukan pemeriksaan. Bahkan Jum'at 24 Januari 2025 sudah 48 orang saksi yang diperiksa pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., melalui Kasi Intel Zit Muttaqin SH MH mengatakan bahwa tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 237 (dua ratus tiga puluh tujuh) orang saksi.
"Tim Penyidik meminta keterangan di Kejaksaan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pemeriksaan saksi berkaitan perkara dugaan tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.
Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus,
Dijelaskannya, bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.
"Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, namun juga untuk memulih keuangan negara," ujarnya.
Ditanya soal besaran kerugian keuangan negara, dikatakannya, bahwa dalam perkara ini pihak masih menunggul hasil Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).