Sumsel Dorong Penyelesaian Konflik Damai, Kirim 10 Perwakilan ke PJA 2025

Gubernur Sumsel Herman Deru melepas 10 utusan Sumatera Selatan menuju ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Mereka terdiri dari 5 kepala desa dan 5 lurah hasil seleksi daerah, yang akan mewakili Sumsel dalam kompetisi ju-Koranlapos.com-

KORANLAPOS.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong penyelesaian konflik secara damai. Hal ini diwujudkan melalui pengiriman 10 perwakilan Sumsel ke ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta.

Para utusan ini merupakan hasil seleksi daerah yang melibatkan 5 kepala desa dan 5 lurah. Mereka akan mengikuti rangkaian kegiatan pada 1-4 September mendatang, bersaing dengan peserta dari seluruh Indonesia.

Menurut Herman Deru, kehadiran mereka bukan hanya simbol, tetapi bagian dari upaya besar membangun budaya hukum di masyarakat. “Kalian bukan lagi membawa nama desa atau kelurahan, tetapi nama Provinsi Sumsel. Tunjukkan kualitas terbaik,” tegasnya di Griya Agung, Jumat (22/8/2025).

Ia meminta para peserta mempersiapkan diri secara matang. “Dalam kompetisi ini, kemampuan komunikasi, gestur, dan pemahaman hukum menjadi kunci. Seorang juru damai harus bisa meyakinkan semua pihak,” katanya.

BACA JUGA:Sejumlah Perwira Polres Lahat Jalani Sertijab, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:PLN UP3 Lahat Laksanakan Program Light Up The Dream (LUTD), Berikan Bantuan Listrik Gratis untuk 45 Pelanggan

Gubernur juga mengingatkan bahwa peran agen perdamaian adalah menciptakan solusi, bukan konflik baru. “Goal kita bukan meja hijau, tetapi perdamaian,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pengalaman ini memberikan dampak positif bagi desa dan kelurahan di Sumsel. “Sepulang dari sini, terapkan semua ilmu yang didapat. Jadilah pelopor harmoni,” ujarnya.

Herman Deru menyinggung persoalan yang sering muncul, yakni sengketa lahan. Ia meminta para peserta menguasai strategi mediasi untuk mengatasi masalah agraria. “Ini isu yang harus dipertajam. Kita tidak boleh abai,” katanya.

Ajang PJA 2025 digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional. Program ini bertujuan memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan dalam penyelesaian sengketa non-litigasi.

Selain seleksi kompetensi, peserta akan mengikuti berbagai pembekalan terkait hukum dan mediasi selama karantina di Jakarta. Puncak acara direncanakan berlangsung 4 September 2025.

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Serahkan Remisi HUT RI ke-80, 11.495 Napi di Sumsel Dapat Pengurangan Masa Hukuman

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sumsel Capai Rp3.395,40 per Kg pada Periode I Agustus 2025

Acara pelepasan ini dihadiri Asisten I Pemprov Sumsel DR. Drs. H. Sunarto, M.Si, serta Kepala Biro Hukum dan HAM, Dedi Harapan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap misi perdamaian ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan