Perlintasan Sebidang KA, Dishub Lahat Pasang Warning Light Hingga Voice Warning, Inilah Fungsinya
Dishub Lahat Pasang Rambu-Rambu Warning Light Hingga Voice Warning, Ini Fungsinya-Foto Zaki Lahat Pos.-
KORANLAPOS.COM - Perlintasan sebidang sering menjadi titik lokasi rawan kecelakaan, terutama bila tidak ada palang pintu seperti di Belakang Pertamina Sukaratu, Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat.
Dinas Perhubungan Lahat pun sudah memperketat penjagaan dengan menempatkan personel di pos dekat rel kereta api.
Upaya lain dilakukan Dishub Lahat kali ini adalah memasang rambu-rambu dua alat yakni Warning Ligh (Cahaya Peringatan) dan Voice Warning (Suara Peringatan).
Warning Light adalah jenis Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna yang dipergunakan untuk memberikan peringatan bahaya kepada pengguna jalan.
BACA JUGA:Wajib Tau! 7 Kebiasaan Ini Yang Membuat Perut Buncit
Sementara Voice Warning adalah alat berupa alarm suara peringatan bahwa kereta api akan melintas di perlintasan sebidang.
"Kita pasang itu untuk meningkatkan jaminan keselamatan diperlintasan sebidang," kata Kepala Dinas Perhubungan Lahat Drs H Deswan Irsyad MPDi kepada Lahat Pos, Selasa 9 Juni 2024.
BACA JUGA:4 Makanan Ini Wajib Dikonsumsi Lansia, Bantu Atasi Hilang Ingatan hingga Masalah Tulang
Kata Deswan, pihaknya tetap akan memprioritaskan juga palang pintu dilokasi, agar keamanan lalu lintas lebih terjaga.
Palang pintu rencananya tiga lokasi yakni di Kelurahan Gunung Gajah Lahat, Belakang Pertamina Sukaratu dan dekat SMK Negeri 1 Lahat.
"Jadi kita usahakan karena sekarang tahapannya adalah mengambar teknis, yang kita minta persetujuannya ke Direktur Prasarana Dirjen Kereta Api di Kementerian Pusat," kata Deswan
BACA JUGA:Ingat Ya ! 360 Kades di Lahat Harus Netral Pada Pilkada 2024
Artinya, bahwa palang pintu tetap jadi prioritas pihaknya untuk direalisasikan diperlintasan sebidang Kerata Api (KA).
"Termasuk nanti ada posnya penjagaan dari Dishub Lahat setelah mendapatkan pelatihan dari pihak KA," tuturnya. (*)